Imbauan WFH, Kasus KDRT Naik di Bandung, Anak Minta Jajan, Istri Tetap Tagih Uang Belanja

Kasus KDRT Naik

TOPMETRO.NEWS – Kasus KDRT naik di sela-sela imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah, alias Work From Home (WFH). Fakta inilah yang terjadi di Polresta Bandung. Kasus KDRT naik di wilayah Kabupaten Bandung, namun kasus kriminal umum justru menurun sejak pemberlakuan belajar di rumah, bekerja di rumah dan beribadah di rumah selama masa pandemi wabah corona.

Kasus KDRT Naik, Kejahatan Umum Turun

Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kaplresta Bandung mengatakan kini hasil analisa dan pantauan Satreskrim ke lapangan untuk kejahatan secara umum menurun.

“Baik pencurian kendaraan, pencurian kekerasan dan pencurian pemberatan menurun,” paparnya, Jumat (17/4/2020).

Bikin Pendekatan ke Warga

Kapolresta menambahkan, peningkatan terjadi pada kasus KDRT (red, Kekerasan Dalam Rumah Tangga) saat pandemi ini.

“Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat, hanya saja kami melakukan sosialisasi pendekatan kepada warga,” jelasnya seperti dilansir Pojoksatu.

Kapolresta menegaskan, kegiatan pendekatan dilakukan karena situasi saat ini.

“KDRT meningkat karena banyak warga di rumah, warga mungkin meninggalkan pekerjaan lalu istrinya marah dan minta uang buat belanja, itu penyebabnya. Sehingga kami menerima laporan dari warga, dan kami lakukan pendekatan persuasif di tengah situasi saat ini,” jelasnya.

BACA ARTIKEL ANDA | Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga

Guna mengantisipasi meningkatnya KDRT, jajaran Polresta Bandung melaksanakan bakti sosial sejak tanggal 5 April silam.

“Kami persuasif mencegah KDRT, dengan memberikan sembako ke warga yang terdampak ekonominya karena wabah corona, selain itu kami juga mendirikan dapur umum, untuk memberikan warga yang masih aktifitas nasi bungkus bagi keluarganya. Dengan tujuan agar mentaati imbauan pemerintah untuk diam dirumah,” pungkas Kapolresta Bandung.

BACA SELENGKAPNYA | Ada Tanda Merah di Paha, Penderita Stroke Ringan Tega Bunuh Istri

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, penderita stroke ringan yang satu ini benar-benar sadis. Bayangkan meski sebagai penderita stroke ringan dirinya masih tega menghabisi nyawa istrinya yang selama 30 tahun hidup mendampinginya.

Pemicunya, lantaran menemukan tanda merah di paha sang istri. Apalagi pelaku sering ditolak untuk berhubungan badan.

Tak pelak lagi, personil Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung menangkap pria penderita stroke ringan berinisial AS (57) itu.

Pelaku diciduk lantaran sudah menganiaya istrinya, YR (55), hingga korban meninggal dunia.

Reporter | Dpsilalahi
sumber | pojoksatu

Related posts

Leave a Comment